Jakarta – Jumlah investor kripto terus mengalami pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan jumlah investor kripto meningkat menjadi 20,24 juta investor hingga Juni 2024. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan investor pasar modal sebesar 13 juta.
Terkait hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan tingkat adaptasi investor kripto dalam negeri memang sangat cepat.
Hal itu ditandai dengan Indonesia menjadi negara dengan jumlah investor kripto terbesar ke-7 di dunia pada 2023,” kata Hasan dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024, Senin, 5 Agustus 2024.
Bahkan menurut data global crypto adoption dalam perspektif global Indonesia menempati posisi terbesar ke-5. Hal ini menunjukkan minat besar di aset kripto.
Di sisi lain berdasarkan survey dari berbagai sumber terkait adopsi aset kripto termasuk Indonesia, kelompok investor aset kripto tanah air masih masuk dalam kategori level awal atau early stage.
Tak Ada Pergeseran Investasi dari Saham ke Kripto
Hasan menuturkan, meningkatnya jumlah investor kripto bukan dinilai sebagai pergeseran investasi dari pasar saham karena masing-masing instrumen investasi memiliki karakteristik masing-masing sesuai profil risiko investor.
Hasan menilai ke depannya ada peluang untuk kedua aset investasi ini saling melengkapi serta meningkatkan literasi dan kesadaran maupun budaya berinvestasi.
Terlebih jika melihat semakin berkembangnya teknologi dan aplikasi investasi yang memanfaatkan sarana blockchain maupun artificial intelligence,” ujar dia.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.