Jakarta Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mencabut deklarasi darurat militer hanya enam jam setelah menerapkannya, menyusul ketegangan yang meningkat di Majelis Nasional Korea Selatan.
Dikutip melalui cointelegraph, Rabu (4/12/2024) Deklarasi tersebut dicabut sekitar pukul 4:30 pagi waktu setempat dalam sebuah rapat kabinet, menurut laporan lokal. Sebanyak 190 anggota parlemen dari total 300 anggota parlemen negara itu memberikan suara untuk menolak perintah darurat militer.
Saya akan menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabutnya, kata Yoon
Menurut hukum Korea Selatan, pemerintah harus mencabut darurat militer jika mayoritas parlemen mengajukan permintaan melalui pemungutan suara.
Pengumuman mendadak Yoon melalui siaran langsung televisi pada Selasa malam mengguncang panggung global, memicu tanggapan dari Gedung Putih yang menyatakan keprihatinan serius atas perkembangan yang terjadi di R.O.K. (Republik Korea).
Yoon mengatakan, deklarasi darurat militer itu dikeluarkan untuk menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk menghilangkan elemen-elemen anti-negara.
Ini adalah langkah yang tak terhindarkan untuk memastikan kebebasan dan keselamatan rakyat serta menjamin keberlangsungan negara melawan kerusuhan yang dipicu oleh elemen subversif anti-negara ini, kata Yoon sebelumnya.