Jakarta – Pasar kripto kembali menjadi sorotan setelah harga Bitcoin kembali menyentuh rekor tertinggi baru di atas USD 93.000 atau setara Rp 1,47 miliar (asumsi kurs Rp 15.910 per dolar AS).
Seiring dengan semakin banyaknya minat terhadap aset digital ini, memilih aplikasi investasi kripto yang tepat menjadi sangat penting bagi investor pemula. Selain melihat fitur-fitur, investor pemula juga perlu melihat legalitas dari platform investasi kripto yang dipastikan sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Melansir dari beberapa sumber, berikut adalah 5 aplikasi investasi kripto yang populer di Indonesia dan sudah terdaftar di Bappebti.
Pluang
Pluang telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan lisensi tersebut. Lisensi ini adalah bentuk perlindungan bagi investor, memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Pluang telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti.
Tidak hanya untuk pemula, Pluang juga menawarkan Pro Features yang ditujukan bagi investor maupun trader menengah hingga expert. Pro Features Pluang mencakup web trading tercanggih dengan dukungan advanced orders dalam mode terlengkap di pasar saat ini.
Tokocrypto
Tokocrypto merupakan aplikasi investasi kripto yang berkolaborasi dengan Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Dengan lebih dari 340+ koin kripto, Tokocrypto menyediakan berbagai pilihan aset untuk pengguna, menjadikannya salah satu platform terlengkap di Indonesia.
Beberapa fitur unggulan Tokocrypto termasuk Crypto Earn, Order Book, serta dukungan untuk Advanced Order dan Web Trading. Tokocrypto juga menawarkan program Tokocrypto VIP, yang memberikan biaya transaksi lebih rendah bagi pengguna prioritas.