Jakarta – Pengadilan banding Montenegro pada Kamis, 1 Agustus 2024 menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah untuk menyerahkan mantan bos kripto Luna, Do Kwon ke negara asalnya, Korea Selatan. Pengadilan menolak tawaran untuk mengekstradisi Kwon ke Amerika Serikat.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (5/8/2024), langkah tersebut mengikuti kisah hukum selama berbulan-bulan dalam kasus Do Kwon, pendiri Terraform Labs yang ditangkap di Montenegro tahun lalu. Sebelumnya, Baik Korea Selatan maupun AS telah meminta ekstradisi Kwon dari Montenegro.
Berbagai pengadilan Montenegro dalam beberapa bulan terakhir telah mengajukan dan membatalkan beberapa putusan untuk mengekstradisi Kwon ke AS atau Korea Selatan. Pengadilan Banding Montenegro mengatakan pada Kamis keputusannya mengikat secara hukum.
Meskipun begitu, masih belum jelas kapan Kwon dapat diekstradisi. Kwon didakwa di AS atas penipuan oleh jaksa federal di New York atas jatuhnya mata uang kripto Terraform Labs senilai USD 40 miliar, yang menghancurkan investor ritel di seluruh dunia.
Kwon dan warga Korea Selatan lainnya ditangkap di Montenegro saat mencoba berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab, menggunakan paspor palsu Kosta Rika. Ia telah menjalani hukuman penjara di Montenegro karena menggunakan paspor palsu.
Kwon dan lima orang lainnya yang terkait dengan Terraform telah dicari atas tuduhan penipuan dan kejahatan keuangan terkait dengan jatuhnya mata uang digitalnya pada Mei 2022.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusanĀ investasi.