Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan optimalkan peran bursa kripto untuk menguatkan pengawasan di sektor aset keuangan digital dan aset kripto.
Terkait hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan hal ini diatur dalam POJK Nomor 27 Tahun 2024 dalam pasal 9 dan 10.
“Bursa akan memiliki tanggung jawab untuk mengelola daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan sekaligus melakukan pemantauan dalam transaksinya serta memastikan aspek integritas pasar terus diberlakukan,” kata Hasan dalam konferensi pers, Selasa (14/1/2025).
Tak hanya mengoptimalkan peran bursa, OJK juga akan mengoptimalkan peran dari asosiasi penyelenggara pedagang kegiatan aset kripto. Hasan berharap pelaku industri juga melakukan mekanisme self control seperti melakukan pencegahan awal, mendeteksi lebih dini, dan menangani risiko lebih awal dari kegiatan aset kripto.
Kesiapan Infrastruktur Digital
Hasan menuturkan untuk mendukung pengawasan yang efektif penting membangun sistem pengawasan yang didukung solusi teknologi agar dapat dilakukan secara aman dan adaptif seiring perkembangan industri aset keuangan digital dan asek kripto.
OJK sudah melakukan inisiatif utama lebih awal dalam kesiapan infrastruktur yaitu telah meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi atau Sprint dalam rangka melanjutkan perizinan yang dapat dilakukan secara efisien transparan, akuntabel dan dapat dilakukan dengan cepat.
“Kami juga meluncurkan sistem pelaporan dari pelaku aset keuangan digital dan kripto dalam sistem e-reporting OJK. Kami juga sudah mengembangkan sistem informasi pengawasan yang nantinya akan mendukung penerapan pengawasan berbasis risiko,” jelas Hasan.
Adapun, OJK juga telah mengembangkan teknologi yang memungkinkan pemantauan hampir real time atas transaksi aset kripto, Hasan berharap hal ini dapat mengidentifikasi lebih awal potensi risiko dan mitigasinya dapat dilakukan lebih dini.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.