Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sedang mengkaji terkait produk Exchange Trade Fund (ETF) yang underlying-nya memasukkan komponen aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan pihaknya masih melihat bagaimana potensi pemanfaatan instrumen yang baik ini, dengan risiko-risiko aspek perlindungan konsumen yang perlu dikedepankan.
“Nanti pada saatnya hasil dari kajian dan uji coba itu tentu akan mendasari perumusan pengaturan dan perizinan ke depannya,” kata Hasan kepada wartawan usai menghadiri acara Investortrust Focus Group Discussion (FGD): Menggali Potensi Kolaborasi Aset Kripto dan Industri Jasa Keuangan di Indonesia, Kamis (13/2/2025).
Hasan belum menyebut aset digital apa yang tengah diuji coba sebagai underlying asset dari ETF ini, tetapi ia menyebut ETF underlying tidak hanya instrumen efek, tetapi juga aset kripto. Dalam proses kajian OJK akan mengkaji pengelolaan risiko dari aset kripto yang akan dijadikan underlying ETF.
“Jadi penentuan jenis koin itu nanti masuk sebaik kriteria tanpa menyebut nama koin tertentu tapi harus masuk dalam kriteria yang tadi spiritnya menjaga agar risikonya tidak kemudian berdampak terhadap kelangsungan kegiatan di sektor masing-masing,” jelasnya.
Kajian Diharapkan Selesai pada Kuartal III 2025
Hasan mengungkapkan tahap kajian ini diharapkan selesai pada pertengahan kuartal 3 2025. Namun untuk pengaturan terkait ETF berbasis kripto ini belum masuk dalam program legislasi (Proleg) OJK pada tahun ini.
OJK juga akan mengundang partisipasi dari ekosistem baik di pasar modal dan di industri aset kripto ini sebelum kemudian bisa dilakukan pengaturan ETF berbasis aset digital.
“Nah itu yang sedang kami lakukan, tapi tentu ini sekali lagi baru dalam tahap awal kajian yang nanti kita uji coba kan jika ada perlukan akan masuk juga ke dalam sandboxnya di OJK. Kalau di Prolegnya belum di tahun ini tapi kajiannya akan kami selesaikan di pertengahan kuartal 3 tahun ini,” ujar Hasan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.