Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto melalui program Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang bertemakan “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”.
Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, dengan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan di industri keuangan digital.
Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan pentingnya literasi keuangan di bidang aset kripto.
“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” kata Hasan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, edukasi yang memadai menjadi faktor utama dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, mencegah misinformasi, serta menghindari praktik investasi yang tidak bertanggung jawab. OJK berharap agar para pelaku industri, khususnya Pedagang Aset Kripto, dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.
Beri Wawasan Luas pada Masyarakat
BLK 2025 juga diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat tentang peluang dan tantangan dalam investasi aset kripto. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak dan bertanggung jawab, serta mendukung eksplorasi aset keuangan digital yang berorientasi pada keberlanjutan.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem aset kripto di Indonesia, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan inovasi keuangan digital.
Hal ini sejalan dengan transisi pengawasan aset kripto yang kini berada di bawah kewenangan OJK, setelah sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa aset kripto telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, dan dengan pengawasan OJK, diharapkan pertumbuhannya semakin pesat serta lebih terstruktur.