Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) inisiatif merancang regulasi exchange traded fund (ETF) kripto untuk menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat disambut positif oleh pelaku pasar.
CEO Indodax, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital, Oscar Darmawan menuturkan, ETF kripto berpotensi menjadi solusi bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam ekosistem aset digital dengan pendekatan yang lebih terstruktur, transparan, dan diawasi oleh regulator.
Ia menilai, ETF bisa menjadi jembatan bagi investor tradisional yang ingin masuk ke aset digital tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam penyimpanan dan keamanan aset kripto.
Langkah OJK untuk menghadirkan regulasi ETF kripto sangat positif bagi industri ini. Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, kita bisa melihat masuknya lebih banyak investor institusional, yang pada akhirnya akan meningkatkan likuiditas serta stabilitas pasar kripto di Indonesia, ujar dia seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/2025).
Oscar juga menilai lonjakan jumlah investor ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi alternatif.
Dengan regulasi ETF yang akan diterapkan, Oscar optimistis pertumbuhan pasar kripto Indonesia akan semakin inklusif dan menarik bagi berbagai jenis investor.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.