Jakarta Menteri ekonomi Italia, Giancarlo Giorgetti mengatakan siap untuk meninjau proposal untuk menaikkan pajak atas keuntungan modal mata uang kripto, setelah mendapat tekanan dari beberapa anggota parlemen di partainya sendiri untuk membatalkan rencana tersebut.
Berdasarkan anggaran 2025, yang akan disetujui oleh parlemen pada akhir Desember, Departemen Keuangan bermaksud untuk menaikkan pajak atas keuntungan modal dari mata uang kripto seperti bitcoin menjadi 42 persen dari 26 persen.
Saya bersedia mempertimbangkan berbagai bentuk perpajakan bagi orang-orang yang menyimpan investasi dalam portofolio mereka, kata Giorgetti, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (9/11/2024).
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan tambahan USD 18,03 juta atau setara Rp 280,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.574 per dolar AS per tahun.
Meskipun tingkat pendapatan yang akan dihasilkan oleh langkah tersebut relatif kecil di negara dengan total pengeluaran anggaran yang mencapai lebih dari 800 miliar euro, hal itu telah memicu kritik dari dalam partai Liga milik Giorgetti sendiri.
Anggota parlemen Giulio Centemero mengatakan kenaikan pajak seperti itu akan kontraproduktif dan menyerukan dialog mendalam dengan para pelaku pasar mengenai masalah tersebut.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.