Jakarta – Aleksei Andriunin, pendiri dan CEO Gotbit, sebuah perusahaan pembuat pasar mata uang kripto, mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan melalui transfer kawat di pengadilan federal Boston pada hari Jumat.
Jaksa menuduh bahwa Andriunin dan perusahaannya berpartisipasi dalam skema manipulasi pasar yang luas atas nama klien mereka.
“Tindakan seperti ini merusak integritas pasar kripto dan menipu para investor,” ujar salah satu jaksa yang terlibat dalam kasus ini, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (23/3/2025).
Dibekuk lewat Operasi Rahasia FBI
Penangkapan Andriunin merupakan bagian dari operasi besar yang disebut “Operasi Token Mirrors”, yang dijalankan oleh FBI. Menariknya, dalam operasi ini, FBI menciptakan token digital mereka sendiri untuk memancing dan menangkap pelaku manipulasi pasar.
Setelah ditangkap di Portugal pada Oktober lalu, Andriunin, yang merupakan warga negara Rusia, diekstradisi ke AS untuk menghadapi dakwaan. Dia kini menghadapi hukuman hingga dua tahun penjara dan dijadwalkan menerima vonis pada 16 Juni.
Sementara itu, Gotbit telah setuju untuk menyerahkan sekitar USD 23 juta dalam bentuk mata uang kripto sebagai bagian dari penyelesaian kasus ini.
Dugaan Manipulasi Pasar Sejak 2018
Menurut jaksa, Gotbit telah melakukan praktik “wash trading” sejak tahun 2018 hingga 2024. Teknik ini melibatkan transaksi perdagangan palsu untuk menciptakan ilusi tingginya volume perdagangan suatu token guna menarik perhatian investor dan memungkinkan token tersebut terdaftar di bursa besar.
Dalam sebuah wawancara daring tahun 2019, Andriunin bahkan pernah mengungkapkan secara terang-terangan bahwa Gotbit mengembangkan kode khusus untuk melakukan wash trading guna meningkatkan volume perdagangan token secara artifisial.
Jaksa menuduh Gotbit melakukan wash trading senilai jutaan dolar dan memperoleh puluhan juta dolar dari layanannya, termasuk untuk mata uang kripto Saitama dan Robo Inu. Beberapa individu yang terlibat dalam mata uang kripto ini juga telah didakwa.
Hingga saat ini, pengacara Andriunin belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, pakar industri kripto menilai bahwa kasus ini bisa menjadi titik balik dalam upaya pemerintah AS untuk memperketat pengawasan terhadap pasar kripto guna melindungi investor dari praktik manipulatif.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.