Jakarta – Kejadian peretasan platform perdagangan kripto berpengaruh pada harga pasar. Kejadian ini bukan pertama kali terjadi dan pelaku industri diminta segera waspada.
Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal menyoroti kejadian tersebut. Dia mencatat, total kerugian dari kasus pererasan itu diperkirakan mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH).
Peristiwa ini tidak hanya memicu volatilitas pasar tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dana pengguna di platform terpusat. Dampaknya, harga Bitcoin sempat mengalami penurunan tajam hingga USD 97.000, sementara Ethereum turun di bawah USD 2.700.
Selain itu, terjadi peningkatan arus keluar dana dari platform kripto terpusat (CEX), menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap sistem keamanan bursa masih menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan mereka.
Keamanan aset pengguna adalah prioritas utama kami. Exchange harus terus mengevaluasi sistem mereka, berkolaborasi dengan mitra kustodian, serta mengimplementasikan teknologipemantauan yang lebih canggih untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Wan Iqbal dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, insiden ini juga menjadi katalis bagi regulator global untuk mempercepat penerapan aturan yang lebih ketat guna meningkatkan keamanan ekosistem kripto.
Dia menuturkan, inisiatif seperti Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) di Uni Eropa dan Financial Innovation and Technology forthe 21st Century Act (FIT21) di AS kini semakin mendapat perhatian. Lantaran, hal itu dinilai jadi langkah konkret untuk menekan risiko peretasan dan meningkatkan transparansi industri.
Industri Kripto di Indonesia
Di Indonesia, regulator dan pelaku industri terus memantau perkembangan situasi untukmemastikan stabilitas pasar tetap terjaga. Menurut Iqbal, hingga saat ini, belum ada dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan kripto lokal.
Beberapa exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjagatransparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan sertamemperkuat kerja sama dengan regulator, ucap dia.
Langkah-langkah ini mencakup penerapan teknologi keamanan terbaru, audit keamanan rutin oleh pihak ketiga yang independen, serta peningkatanprotokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML), imbuh Iqbal.