Jakarta – Serangan peretasan besar yang menargetkan platform perdagangan kripto global, Bybit, menjadi alarm bagi industri aset digital. Dengan kerugian yang diperkirakan mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH), insiden ini semakin menyoroti urgensi peningkatan sistem keamanan bagi para pelaku industri.
Melansir situs resmi crypto exchange PINTU, Serangan kripto adalah upaya peretasan yang menargetkan jaringan blockchain, dompet digital, atau transaksi aset kripto. Tujuan utama dari serangan ini adalah mencuri aset atau mengeksploitasi kelemahan sistem demi keuntungan pelaku.
Korbannya bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari investor ritel hingga perusahaan yang bergerak di industri kripto seperti bursa, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), aplikasi berbasis blockchain, hingga jaringan blockchain itu sendiri.
Modus Peretasan dan Penyerangan Kripto
Ada beberapa modus kejahatan dan peretasan kripto yang sering terjadi. Berikut adalah beberapa jenis serangan kripto yang paling umum terjadi.
Flash Loan Attack
Serangan ini terjadi pada platform DeFi, di mana pengguna bisa meminjam aset tanpa memberikan jaminan menggunakan layanan pinjaman cepat (flash loan). Smart contract yang mengatur sistem ini memastikan bahwa semua persyaratan harus terpenuhi sebelum transaksi dapat disetujui.
Namun, jika peretas memahami cara kerja smart contract ini, mereka bisa mengeksploitasi celahnya. Dengan teknik manipulasi pasar, peretas dapat memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat sebelum akhirnya melunasi pinjamannya. Jika proses ini berhasil dilakukan dalam satu transaksi, maka peretasan tidak dapat dibatalkan dan dana yang dicuri pun hilang.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.