Jakarta – Perusahaan kripto Ripple bermaksud untuk melawan United State Securities and Exchange Commission (SEC), dengan mengajukan banding. Ripple secara khusus akan menantang putusan pengadilan sebelumnya tentang penjualan institusional XRP, dengan menginginkan kejelasan atas klasifikasi token tersebut.
Sebelumnya pada 7 Agustus, Hakim Distrik Analisa Torres memutuskan penjualan terprogram XRP oleh Ripple kepada pelanggan ritel tidak melanggar undang-undang sekuritas federal, dengan menyimpulkan bahwa XRP bukanlah sekuritas.Â
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang tidak puas dengan putusan pengadilan, mengajukan banding agar XRP diperlakukan sebagai sekuritas. Akibat ini, Ripple juga diharapkan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS untuk Pengadilan Banding Kedua.Â
Banding tersebut akan difokuskan pada putusan Pengadilan Distrik tentang penjualan institusionalnya, yang dianggap sebagai transaksi sekuritas yang tidak terdaftar.Â
Para eksekutif Ripple, Brad Garlinghouse dan Stuart Alderoty, optimistis mengincar kemenangan atas komisi AS atas banding tersebut.Â
Saya sangat yakin bahwa kami akan memenangkan banding, dan itu akan benar-benar menghancurkan seluruh agenda Gary Gensler seputar regulasi kripto. Saya sangat yakin tentang hal itu karena saya yakin kami berada di sisi hukum yang benar. Saya pikir kami berada di sisi sejarah yang benar, kata Garlinghouse, dikutip dari Coinmarketcap, Selasa (29/10/2024).Â
Sebelumnya pada konferensi DC Fintech Week, CEO Ripple Brad Garlinghouse mengatakan kepada Tanaya Macheel dari CNBC ia merasa jaringannya seharusnya menghubungi regulator lebih awal.Â
Ia mengklaim jaringannya melakukan kesalahan dengan menunda diskusi dengan komisi AS dan baru sekarang mencoba memulihkan kerugian dan gugatan hukumnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.