Jakarta – Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya berencana menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset negara. Senator AS pro kripto, Cynthia Lummis ingin Federal Reserve menukar sebagian simpanan emasnya dengan Bitcoin.
Di sisi lain, Kongres di Brasil mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk membentuk Bitcoin Reserve federal yang berdaulat, yang berpotensi membentuk kembali pendekatan negara terhadap aset digital.
Lantas apa saja dampak positif dan negatif menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset negara? Chief Operating Officer crypto exchange Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengatakan menjadikan Bitcoin sebagai aset negara bisa-bisa saja, tetapi hal yang perlu diperhatikan adalah pergerakan harga Bitcoin.
Positifnya jika harga Bitcoin naik maka nilai simpanan aset Bitcoin milik negara tersebut akan meningkat, tetapi jika harga Bitcoin turun maka simpanan asetnya juga ikut menurun,” jelas Resna kepada www.wmhg.org pada Selasa, 3 Desember 2024 di Jakarta.
Resna menambahkan, hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan Bitcoin sebagai cadangan aset negara adalah menentukan asal dana yang ingin digunakan untuk membeli Bitcoin.
Kerangka Hukum Belum Jelas
Di sisi lain, pengamat kripto, Desmond Wira menjelaskan dampak negatif dari menjadikan Bitcoin sebagai cadangan negara adalah saat ini, banyak negara yang belum memiliki kerangka hukum yang jelas mengenai Bitcoin dan cryptocurrency lainnya.
Beberapa negara bahkan melarang penggunaan Bitcoin. Adopsi Bitcoin sebagai cadangan negara akan memerlukan perubahan besar dalam kebijakan dan regulasi, serta penerimaan dari masyarakat dan sektor keuangan,” kata Desmond kepada Jumat (6/12/2024).