Jakarta – Kepolisian Brasil dilaporkan menyita aset kripto senilai USD 45.000 atau Rp758,8 juta dari penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan pemerasan yang menargetkan para pebisnis di wilayah selatan negara tersebut.
Laporan media lokal Brasil, Livecoins mengatakan polisi negara itu mengeluarkan beberapa surat perintah di beberapa kota di negara bagian Rio Grande do Sul.
Mengutip Cryptonews, Senin (21/4/2025) polisi menduga semua pemimpin jaringan itu merupakan tahanan, dan seluruh pemerasan itu diatur dari sejumlah penjara di Brasil.
Penggerebekan yang disebut sebagai Operasi Timeo ini menyita token dari dompet kripto dan memblokir rekening bank tersangka.
Petugas PolÃcia Civil (PCRS) menerangkan, para tersangka meluncurkan jaringan penipuan untuk memeras pemilik sebuah bengkel mobil.
Dilaporkan juga, para tersangka mengoperasikan skema pencucian uang. Skema ini dilaporkan menggunakan kripto untuk memproses uang yang dihasilkan dari aktivitas penipuan mereka.
PCRS menambahkan bahwa seorang tersangka juga telah didakwa membawa senjata api tanpa izin.
Adapun seorang juru bicara polisi mengonfirmasi adanya petugas yang relah menyita koin kripto dari beberapa dompet di sejumlah kota di Brasil.
Penyelidikan PCRS melibatkan total 60 agen yang melaksanakan 11 surat perintah penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka di kota Porto Alegre, Novo Hamburgo, São Leopoldo, Portão, Cachoeirinha, dan Imbé.
Departemen pemberantasan kejahatan terorganisasi São Leopoldo mengatur operasi tersebut. PCRS mengatakan bahwa mereka juga membekukan total USD 2,3 juta di rekening bank milik 11 tersangka.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.