Jakarta CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menegaskan dukungannya terhadap penerapan regulasi kripto di Indonesia yang lebih terstruktur dan progresif.
Menurutnya, langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan pertumbuhan industri aset digital secara berkelanjutan dan melindungi kepentingan investor.
Oscar menyoroti pentingnya regulasi seperti perpindahan pengawasan aset kripto dari BAPPEBTI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025.
Regulasi yang jelas tidak hanya memberikan keamanan bagi investor, tetapi juga mendorong inovasi di sektor kripto dan blockchain. Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan memastikan perkembangan pasar yang lebih matang, ujarnya, ditulis Minggu (17/11/2024).
Peluang Besar dari Regulasi Pro-Kripto
Oscar percaya bahwa regulasi kripto dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat di Indonesia. Ia mencontohkan negara-negara maju yang berhasil mengintegrasikan regulasi kripto dengan kebijakan ekonomi digital, menghasilkan pertumbuhan signifikan di sektor teknologi finansial.
Dukungan regulasi seperti Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT 21) di Amerika Serikat adalah salah satu inspirasi. Indonesia bisa mengambil langkah serupa untuk memastikan bahwa industri kripto tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata pada perekonomian, tambahnya.
Mendorong Adopsi Kripto yang Lebih Luas
Sebagai pemimpin salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, Oscar juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital. Lewat inisiatif seperti INDODAX Academy, masyarakat dapat memahami seluk-beluk kripto dan blockchain, sehingga lebih percaya diri untuk berinvestasi di aset digital.
Ia optimistis bahwa regulasi yang progresif akan membuka jalan bagi adopsi kripto yang lebih luas di Indonesia.
Dengan regulasi yang mendukung, kita bisa melihat lebih banyak institusi dan individu mengadopsi kripto sebagai bagian dari portofolio investasi mereka, kata Oscar.