Jakarta Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mendakwa sejumlah entitas dan individu terkait tindakan dua penipuan investasi relasi yang terkait dengan platform mata uang kripto palsu, Nanobit dan Coinw6.
Para terdakwa dituduh menggunakan aplikasi media sosial seperti Whatsapp, Linkedin, dan Instagram untuk menipu investor sebelum menggelapkan dana mereka.
Dakwaan ini adalah tindakan penegakan hukum pertama SEC yang menuduh adanya jenis penipuan ini, kata regulator tersebut, dikutip dari News.bitcoin.com, Rabu (18/9/2024).
Direktur Divisi Penegakan Hukum SEC, Gurbir S. Grewal, mengungkapkan bahwa penipuan investasi relasi, termasuk yang melibatkan investasi aset kripto, menimbulkan risiko kerugian besar bagi investor ritel, dan ancamannya meningkat pesat karena penipuan ini semakin populer.
Dalam kedua kasus ini, kami menduga bahwa penipu menciptakan ekosistem kripto palsu yang menampilkan informasi palsu kepada investor, ungkap Grewal.
Pengaduan tersebut mengungkapkan bahwa, peserta dalam skema NanoBit yang beroperasi dari Oktober 2023 hingga Juni 2024, menyamar sebagai profesional keuangan di Whatsapp untuk memikat investor ke platform perdagangan kripto palsu, menyedot lebih dari USD 2 juta atau Rp.30,7 miliar.
Dalam kasus kedua, dari Juli 2022 hingga Desember 2023, peserta Coinw6 menggunakan media sosial untuk mengembangkan hubungan romantis dengan korban, yang akhirnya membujuk mereka untuk berinvestasi dalam produk kripto palsu.
Ketika investor mencoba menarik keuntungan yang mereka duga, para penipu diduga menuntut pembayaran tambahan untuk pajak atau biaya, memberi tahu investor bahwa aset kripto dibekukan sebagai bagian dari penyelidikan penegakan hukum, atau mencoba memeras mereka menggunakan komunikasi romantis yang membahayakan melalui Whatsapp, terang SEC.
Merespon temuan tersebut, SEC telah mengajukan tuntutan terhadap kedua skema tersebut, meminta hukuman perdata dan putusan pengadilan permanen.
Dugaan kami berfungsi sebagai pengingat bagi publik untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan yang melibatkan peluang investasi yang dipromosikan oleh orang asing di media sosial, tegas Grewal.