Jakarta Calon ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC), Kim Byung-hwan menyatakan kehati-hatiannya dalam mengizinkan perusahaan berinvestasi dalam mata uang kripto. Kim menjelaskan sulit untuk aset kripto menjadi alat pembayaran yang sah.
“Sulit bagi aset virtual yang dikeluarkan secara sewenang-wenang oleh sektor swasta untuk sepenuhnya menggantikan peran alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank sentral dan sulit untuk memandang aset virtual sebagai mata uang,” kata Kim dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (25/7/2024).
Pernyataan ini muncul di tengah tindakan baru-baru ini yang dilakukan oleh regulator keamanan keuangan Korea Selatan, yang memperkenalkan langkah-langkah untuk melindungi pengguna yang berinteraksi dengan penyedia layanan aset virtual (VASP).
Khususnya, langkah otoritas keuangan Korea Selatan ini berbeda dengan langkah agresif yang dilakukan regulator internasional. Hal ini karena mereka tidak menganggap aset virtual cocok sebagai aset dasar ETF, sehingga menyebabkan larangan pencatatan baru dan layanan pialang.
Oleh karena itu, mereka yakin bahwa keputusan mengenai ETF spot akan memprioritaskan stabilitas pasar keuangan dan potensi dampaknya terhadap lembaga keuangan.
Hal ini menunjukkan para pejabat Korea Selatan lebih fokus pada regulasi mengenai perluasan pasar, menekankan perlindungan pengguna dan menjaga ketertiban pasar.
“Saya pikir kita perlu memprioritaskan perlindungan pengguna dan menjaga ketertiban pasar, dan terlebih dahulu meninjau peraturan tentang masuknya dan praktik bisnis operator aset virtual,” pungkas Kim.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.