Jakarta – The US Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 18 Februari 2025 mengakui pengajuan untuk exchange traded fund (ETF) XRP Bitwise yang diajukan oleh Cboe BZX Exchange.
Hal ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian pelaku pasar kripto yang berlomba-lomba untuk menjalankan perubahan kebijakan yang diantisipasi terhadap kripto di bawah pemerintahan Donald Trump. Demikian seperti dikutip dari decrypt, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga
-
Tesla Ngaku Punya 11.509 Bitcoin ke SEC, Nilainya Capai Rp 17,51 Triliun
-
SEC Ungkap Rencana Keluar dari ‘Kekacauan’ Regulasi
-
SEC Gugat Elon Musk Gara-Gara Gagal Ungkap Kepemilikan Saham Twitter
Jika disetujui, ETF spot XRP Bitwise akan legitimasi XRP sebagai kendaraan investasi arus utama, menawarkan opsi yang diatur untuk eksposur ke kripto terbesar ketiga di dunia.
Setelah dipublikasikan dalam Federal Register, SEC akan memberikan pernyataan selama 21 hari pada pengajuan itu sebelum memutuskan untuk menyetujui, menolak atau melakukan tindakan lebih lanjut dengan keputusan akhir yang diharapkan dalam waktu hingga 240 hari.
Pengakuan itu mengikuti langkah serupa oleh perusahaan lain, dengan SEC baru-baru ini mengakui proposal ETF XRP dari Grayscale dan 21Shares. Pengajuan dari WisdomTree dan Canary Capital masih dalam peninjauan.
Adapun meningkatnya jumlah pengajuan ETF kripto dan respons SEC terhadap aplikasi ini menunjukkan regulator berada di ambang fase baru dalam penerimaan aset digital di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Keputusan SEC akan bergantung pada umpan balik publik dan kepatuhan pengajuan dengan standar perlindungan investornya.
Hingga kini, XRP turun 2,9 persen diperdagangkan pada USD 2,53, menurut data CoinGeck, meskipun ada optimisme yang meningkat seputar ETF kripto.
SEC juga meninjau rencana Bitwise untuk mengelola aset perwalian dan mengurangi risiko manipulasi.
Ini termasuk perlindungan seperti mendapatkan harga XRP dari platform perdagangan yang sesuai dengan America Serikat (AS) dan menerapkan proses pembuatan dan penebusan untuk membantu mencegah penipuan.