Jakarta – Senator Amerika Serikat (AS), Elizabeth Warren kritik keras RUU Stablecoin yang tengah dibahas, menyatakan regulasi yang diusulkan bisa membahayakan ekonomi AS, mengancam keamanan nasional, dan tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen.
Menurut laporan dari Fortune, Warren menilai undang-undang ini membuka celah bagi aktivitas ilegal dan terlalu menguntungkan industri kripto tanpa regulasi yang cukup ketat.
Baca Juga
-
Donald Trump Bakal Luncurkan RUU Stablecoin Sebelum Agustus 2025
Kita dapat melihat sebuah RUU memperoleh suara mayoritas jika RUU tersebut melindungi konsumen, melindungi keamanan nasional kita, dan melindungi stabilitas keuangan negara kita. Namun, RUU ini, dalam bentuknya saat ini, tidak melakukan semua itu,” kata Warren, dikutip dari situs resmi senat perbankan AS, Jumat (14/3/2025).
Kekhawatiran Utama Warren Terhadap RUU Stablecoin
Dilansir dari Coinmarketcap, dalam sebuah memo yang dirilis oleh timnya, Warren menyoroti beberapa masalah utama yang muncul dalam RUU ini, di antaranya adalah potensi penghindaran sanksi internasional, kurangnya perlindungan konsumen, hingga risiko destabilisasi ekonomi.
Ia menilai aturan yang tidak ketat dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghindari pengawasan keuangan.
Selain itu, Elizabeth Warren juga menyoroti kemungkinan dominasi perusahaan teknologi besar dalam sektor stablecoin, yang dapat mengubah dinamika keuangan global. Tidak kalah penting, ia juga menekankan bahwa regulasi dalam RUU ini masih lemah dalam menangkal pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menurut Warren, perubahan yang diperlukan pada RUU ini tidak akan menghambat inovasi, tetapi justru memastikan bahwa stablecoin bisa berkembang dalam lingkungan yang aman dan transparan. “Tidak satu pun perbaikan yang kita bicarakan akan menghambat inovasi. Tidak satu pun perbaikan ini sulit diterapkan,” tegasnya.