Jakarta Brasil berencana membuat kebijakan terkait kripto stablecoin.
Mengutip Channel News Asia, Kamis (17/10/2024) Kepala Bank Sentral Brasil, Roberto Campos Neto dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa ia mentargetkan rilis aturan terkait stablecoin dan tokenisasi tahun depan.
Stablecoin dipatok pada aset dunia nyata, seperti dolar AS, dan karenanya berfluktuasi jauh lebih sedikit daripada aset kripto lainnya seperti Nitcoin.
Campos Neto sebelumnya juga mengatakan bahwa meningkatnya permintaan stablecoin di Brasil sebagian besar terkait dengan penghindaran pajak atau kegiatan terlarang.
Sebelumnya, pada April 2024 Brasil juga berencana mengubah perpajakan mata uang kripto.
Dilansir dari News.Bitcoin.com, negara itu membuat Rancangan Undang-undang (RUU) baru yang mengatur perpajakan investasi kripto pada individu.
RUU ini memungkinkan aset kripto dikenakan pajak sama seperti instrumen saham dan modal dengan nilai tukar variabel.
Pproposal yang akan dipresentasikan ke Kongres Nasional Brasil menuliskan, investor kripto harus membayar 15% dari pendapatan operasi yang dilakukan dengan mata uang kripto.
Namun, masih belum diketahui secara pasti apakah undang-undang baru di Brasil akan mengubah batasan ini, sehingga memungkinkan investor kripto dibebaskan dari pembayaran pajak untuk memperdagangkan mata uang kripto dalam jumlah kecil.
Perubahan undang-undang tersebut diperkirakan akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang, namun Kongres Brasil perlu mengesahkan undang-undang tersebut yang telah dikembangkan selama lebih dari setahun.
RUU pajak baru ini menandai bagian dari peningkatan pengawasan yang mulai dilakukan pemerintah Brasil terhadap kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.