Jakarta Pihak berwenang di Thailand kembali mengamankan praktik penambangan kripto ilegal di wilayahnya.
Melansir Cryptonews, Kamis (14/11/2024), pengamanan terhadap operasi penambangan Bitcoin ilegal ini mencakup penutupan sembilan lokasi dan penangkapan dua tersangka atas tuduhan pencurian listrik, dengan kerugian lebih dari USD 280.000 atau sekitar Rp4,4 miliar.
Laporan The Straits Times menyebutkan bahwa operasi ini berlangsung di provinsi Surat Thani, di tengah peningkatan aktivitas penambangan kripto ilegal yang terus bertambah di Thailand dalam beberapa tahun terakhir.
Penyelidikan dimulai ketika seorang warga setempat melaporkan adanya kamera CCTV mencurigakan yang dipasang di sebuah rumah yang tampak kosong.
Setelah diperiksa, pihak berwenang menemukan bahwa properti tersebut digunakan sebagai fasilitas penambangan Bitcoin ilegal.
Manipulasi Listrik
Pihak berwenang, termasuk Biro Investigasi Pusat dan Otoritas Listrik Provinsi, menggerebek lokasi tersebut dan menemukan meteran listrik yang dimodifikasi untuk menghindari konsumsi daya yang sah, sehingga mencuri listrik senilai ratusan ribu dolar.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identifikasi delapan operasi serupa lainnya di provinsi Surat Thani.
Di Thailand, penambang Bitcoin diklasifikasikan sebagai produsen dan dikenakan pajak. Namun, penambangan ilegal tetap menjadi masalah yang terus berlangsung, dengan berbagai penggerebekan yang dilakukan sepanjang tahun 2024, menurut laporan media lokal.
Meskipun demikian, Thailand tetap menarik bisnis kripto, menunjukkan minat yang meningkat untuk membangun operasi di Thailand.