Jakarta – Riset terbaru oleh the Federal Reserve Bank of Minneapolis telah sarankan aset seperti Bitcoin perlu dikenakan pajak atau dilarang. Hal ini agar pemerintah Amerika Serikat (AS) dapat menjaga defisit.
Mengutip Cointelegraph, Senin (21/10/2024), dalam ekonomi di mana pemerintah mencoba mempertahankan defisit permanen memakai utang menciptakan masalah untuk penerapan kebijakan, demikian pernyataan Minneapolis the Fed dalam sebuah makalah yang dirilis pada 17 Oktober 2024.
The Fed klaim, Bitcoin mengenalkan “jebakan anggaran berimbang”, sebuah kondisi alternatif di mana pemerintah dipaksa untuk menyeimbangkan anggarannya.
Para peneliti memakai bitcoin sebagai contoh “keamanan sektor swasta” dengan pasokan tanpa klaim sumber daya riil. Mereka menyimpulkan kalau bitcoin perlu dilarang dan dikenakan pajak untuk memecahkan teka teki itu.
Larangan hukum terhadap bitcoin dapat memulihkan implementasi unik defisit primer permanen, dan begitu pula pajak atas bitcoin.
Defisit primer terjadi ketika pemerintah membelanjakan lebih banyak daripada yang dikumpulkannya dalam bentu pajak dan pendapatan lainnya tidak termasuk pembayaran bunga atas utangnya. Istilah “permanen” untuk defisit primer adalah kunci karena artinya pemerintah berencana untuk terus membelanjakan lebih banyak daripada yang dikumpulkannya tanpa batas waktu.
Adapun Amerika Serikat telah mencatat total utang nasional mencapai USD 35,7 triliun. Namun, defisit primer, kesenjangan tahunan antara pengeluaran dan pendapatan pajak saat ini sekitar USD 1,8 triliun.