Jakarta – Seorang pengusaha Las Vegas, Brent C Kovar (58) telah didakwa lantaran diduga mengatur mata uang kripto senilai USD 24 juta, atau setara Rp 391,2 miliar (kurs Rp 16.300 per dolar AS) dengan skema Ponzi melalui perusahaannya, Profit Connect.Â
Jaksa penuntut mengklaim Kovar secara keliru mempromosikan Profit Connect sebagai perusahaan penambangan mata uang kripto berbasis AI. Dengan menjamin pengembalian investasi tetap sebesar 15-30 persen APR, dan mencantumkan dukungan palsu dari Lembaga Penjamin Simpanan Federal (FDIC).
Melansir laman news bitcoin, Senin (17/2/2025), Kovar pada periode 2017-2021 diduga menyalahgunakan dana investor untuk menutup pengeluaran bisnis, membeli aset pribadi, dan membayar kembali investor dengan alasan palsu.Â
Ia diduga menggunakan situs web, video YouTube, dan presentasi PowerPoint untuk memikat sedikitnya 400 investor.Â
Didakwa dengan 12 tuduhan penipuan kawat, tiga tuduhan penipuan dengan dalam bentuk telekomunikasi atau internet, 3 tuduhan pencucian uang. Sehingga Kovar terancam hukuman hingga 330 tahun penjara, dan denda USD 4,5 juta (Rp 73,35 miliar) jika terbukti bersalah. Â
Sidangnya ditetapkan pada 8 April 2025. Penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh FBI, FDIC OIG, dan unit investigasi kriminal dari lembaga IRS (IRS-CI).
Tunggu Pemangkasan The Fed
Di sisi lain, investor menunggu gebrakan kebijakan ekonomi dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Khususnya dalam pemangkasan suku bunga bank sentral AS, The Federal Reserve (the Fed) yang ditunggu oleh para investor dan pedagang kripto.Â
Saat ini, suku bunga telah mengalami penurunan sebesar 100 basis poin (bps) dari level tertingginya, yakni 5,5 persen. Level ini sebelumnya merupakan yang tertinggi sejak krisis finansial global 2008.Â
Keputusan pemangkasan suku bunga diambil oleh The Fed sebagai respons terhadap penurunan inflasi yang signifikan, dari puncaknya di 9 persen menjadi 3 persen dalam kurun waktu 18 bulan terakhir.Â
Namun, pejabat bank sentral masih menunggu inflasi mencapai target 2 persen sebelum mempertimbangkan pemangkasan suku bunga tambahan. Sehingga, kebijakan moneter saat ini diduga akan tetap dipertahankan, tanpa adanya pemangkasan lebih lanjut dalam waktu dekat.