Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Angka ini dicatatkan oleh lebih dari 22 juta pengguna.
Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 556,53 triliun meningkat tajam sebesar 356,16 persen dari periode yang sama tahun lalu. Pada 2023, angkanya hanya Rp 122 triliun.
Perkembangan nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-November 2024 ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti, Tommy Andana, dalam keterangan resminya.
Dia menuturkan, peningkatan transaksi ini juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto. Hingga November 2024, pelanggan tercatat sebanyak 22,1 juta orang.
Sebanyak 1,3 juta di antaranya aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).Â
Dia juga mencatat jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi di antaranya adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia, tuturnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.