Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca Juga
-
Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK: Peluang Baru untuk Kepercayaan dan Kolaborasi Industri
Terkait hal ini, salah satu exchanger global yang juga memiliki unit bisnis di Indonesia yaitu Luno Indonesia menjelaskan peralihan ini menjadi permulaan baru bagi industri aset kripto, terus meningkatkan kepercayaan pelanggan untuk berinvestasi dalam aset kripto.
“Kami sangat menantikan waktu di mana kami bisa menyediakan cara baru bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi aset kripto, mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem kripto di Indonesia,” kata General Manager Luno APAC, Aaron Tang kepada www.wmhg.org, Selasa (14/1/2025).
Tak Alami Kendala Selama Masa Peralihan
Tang menambahkan selama masa transisi atau peralihan pihaknya tidak mengalami hambatan karena bekerja sama secara positif dan proaktif dengan Bappebti dan OJK demi memastikan proses transisi berjalan lancar. Hal ini dilakukan dengan memberikan dukungan dan kolaborasi yang diperlukan agar proses peralihan efektif.
Meskipun pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK, Tang menyebut pihaknya saat ini masih dalam proses penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 yang merupakan regulasi baru yang mengatur tentang perdagangan aset kripto di Indonesia.
“Selama periode ini, kami secara proaktif berkoordinasi serta berkolaborasi dengan OJK untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar dan efektif,” pungkasnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.