Jakarta – Trump Media & Technology Group (TMTG) mengumumkan rencana untuk memasuki sektor layanan keuangan dengan melakukan investasi awal senilai USD 250 juta atau setara Rp 4 triliun (asumsi kurs Rp 16.245 per dolar AS) ke platform baru berbasis ETF dan mata uang kripto, yang dinamakan Truth.Fi.
Rumor mengenai ketertarikan TMTG terhadap sektor layanan keuangan akhirnya terbukti benar. Pada Rabu, perusahaan mengungkapkan dewan direksi telah menyetujui ekspansi bisnis ke industri fintech melalui Truth.Fi.
Dalam pernyataan resminya, Trump Media & Technology Group mengonfirmasi dari total dana tunai sebesar USD 680 juta, sekitar USD 250 juta akan dialokasikan untuk proyek baru ini. Manajemen dana tersebut akan berada di bawah hak asuh Charles Schwab, menurut keterangan dari perusahaan.
Investasi ini akan difokuskan pada berbagai instrumen keuangan tradisional, termasuk ETF yang disesuaikan dan mata uang kripto seperti Bitcoin. Setelah pengumuman tersebut, harga saham TMTG melonjak 10% pada Rabu pagi.
Dari Media Sosial ke Dunia Fintech
Truth.Fi menjadi bagian terbaru dalam ekosistem digital TMTG, yang sebelumnya sudah memiliki platform media sosial Truth Social. Tahun lalu, perusahaan juga meluncurkan layanan streaming video gratis bernama Truth+.
Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat indikasi kuat TMTG tengah mempertimbangkan ekspansi ke sektor fintech.
Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa TMTG sempat berdiskusi mengenai kemungkinan merger dengan platform fintech Bakkt, yang pernah dipimpin oleh mantan senator Partai Republik dari Georgia, Kelly Loeffler. Tak lama setelah itu, perusahaan mengajukan pendaftaran merek dagang untuk dompet digital bernama Truth.Fi.
CEO TMTG, Devin Nunes, menyatakan ekspansi ini adalah langkah alami dalam perkembangan perusahaan serta bagian dari visi yang telah lama dirancang.
“Membangun wahana investasi dengan semangat America First adalah bagian dari misi kami untuk menciptakan ekosistem yang melindungi patriot Amerika dari ancaman pembatalan, penyensoran, diskriminasi layanan perbankan, serta pelanggaran privasi yang dilakukan oleh Big Tech dan perusahaan-perusahaan besar lainnya,” ujar Nunes dalam pernyataan resmi, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (30/1/2025).