Jakarta – Turki batalkan rencana untuk mengenakan pajak atas laba dari perdagangan saham dan transaksi kripto. Langkah tersebut, diumumkan oleh Wakil Presiden Turki Cevdet Yilmaz, merupakan perubahan mendadak terkait sikap negara tersebut terhadap pengawasan pasar keuangan.
Kami tidak memiliki pajak saham dalam agenda kami. Pajak tersebut telah dibahas sebelumnya dan tidak lagi menjadi agenda kami, katanya dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (27/9/2024).
Sementara itu, Wakil Presiden memberikan indikasi tentang prioritas pemerintah pada periode mendatang yaitu mempersempit pengecualian pajak. Langkah ini dilakukan setelah periode gejolak di pasar keuangan Turki.
Pada Juni, pemerintah telah menunda rencana untuk mengenakan pajak atas saham setelah pasar ekuitas negara tersebut anjlok tajam. Penurunan di pasar tersebut sebagian besar disebabkan oleh berita tentang pajak tambahan yang diusulkan bukti betapa sensitifnya perubahan kebijakan fiskal tersebut. Dalam kasus tersebut, Menteri Keuangan Turki Mehmet Simsek juga mengumumkan penundaan rencana tersebut di X.
Kami menunda rancangan studi pajak untuk bursa saham untuk sementara waktu guna mengevaluasi ulang sesuai dengan masukan dari semua pihak terkait, kata Simsek.
Penarikan rancangan paket pajak yang juga mencakup pungutan atas keuntungan mata uang kripto, menempatkan Turki sejalan dengan apa yang telah menjadi perdebatan global yang sedang berlangsung untuk mencari cara yang lebih baik dalam mengatur dan mengenakan pajak atas aset digital.
Negara-negara di seluruh dunia, termasuk pusat ekonomi terkemuka seperti Inggris dan Jepang, telah berpacu dengan waktu, mencoba untuk menghasilkan kerangka pajak yang tepat untuk mata uang kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.