Jakarta – Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengungkapkan pada 10 Oktober 2024 rencana untuk menyelidiki Upbit, bursa mata uang kripto terbesar di negara itu, atas kekhawatiran tentang dominasi pasarnya.
Pertukaran Upbit saat ini mengendalikan sebagian besar pasar kripto, meningkatkan kekhawatiran di kalangan anggota parlemen yang khawatir platform tersebut menjadi terlalu kuat. Kekhawatiran ini semakin meningkat setelah kemitraan Upbit dengan K Bank, sebuah kesepakatan yang mendorong pertumbuhan pesat bursa tersebut.
Pertukaran Upbit & Kemitraan K-Bank Menarik Lebih Banyak Pengawasan Menurut laporan outlet berita lokal Einformax, Ketua FSC Kim Byung-hwan menyatakan lembaga tersebut menyadari potensi masalah monopoli seputar pertukaran Upbit dan akan memeriksa hubungannya dengan K-Bank untuk memastikan kepatuhan terhadap standar peraturan.
Pengawasan dimulai selama audit Majelis Nasional pada hari yang sama ketika anggota parlemen dari Partai Demokrat Lee Kang-il menyampaikan kekhawatiran tentang dominasi Upbit di pasar kripto.
Perwakilan Lee mengungkapkan simpanan Upbit di K-Bank telah melonjak menjadi 4 triliun won, mewakili 20% dari total simpanan bank sebesar 22 triliun won. Peningkatan simpanan ini memperkuat posisi terdepan Upbit di pasar dan meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas keuangan.
Konsentrasi simpanan yang begitu besar dari satu sumber dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem perbankan, yang berpotensi membuat bank dan nasabahnya menghadapi risiko yang lebih tinggi.
Lee menyoroti meskipun margin laba operasional K-Bank kurang dari 1%, K-Bank menawarkan tingkat bunga yang sangat tinggi yaitu 2.1% pada simpanan yang dilakukan oleh pelanggan bursa Upbit.