Jakarta Seorang warga negara India telah tertipu oleh skema investasi kripto palsu, kehilangan lebih dari USD 25.000 atau setara Rp 396,6 juta (asumsi kurs Rp 15.86 per dollar AS). Warga Dombivli tersebut tertipu setelah keuntungan investasi kripto yang dijanjikan oleh para penjahat tersebut membuatnya terpikat.Â
Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (9/12/2024), menurut laporan, pria India berusia 33 tahun yang berasal dari distrik Thane tersebut kemudian melapor ke polisi setelah menyadari dirinya telah ditipu. Laporan mengatakan bahwa warga negara India tersebut, yang identitasnya masih dirahasiakan, dihubungi melalui telepon genggamnya.Â
Nomor telepon lainnya adalah nomor internasional yang menyamar sebagai perwakilan dari perusahaan investasi kripto yang menguntungkan. Polisi mengatakan penelepon menghabiskan waktu meyakinkan pria tersebut untuk berinvestasi dalam Bitcoin dan aset digital lainnya, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kronologi
Kontak pertama dengan pelaku dimulai beberapa hari sebelumnya sebelum pria tersebut mulai mentransfer uang kepada penelepon. Ia mulai mentransfer dana pada 8 November, dan pelaku terus mempengaruhinya untuk melakukan lebih banyak investasi sebelum ia berhenti pada 3 Desember.Â
Meskipun ia memercayai jaminan pelaku, ia mengirimkan dana dengan total lebih dari USD 25.000 dalam mata uang lokal selama periode tersebut. Pengaduannya telah didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi, peraturan yang mencakup jenis pelanggaran pidana ini.
Meskipun polisi belum memberikan informasi terbaru tentang masalah ini, seorang pejabat mencatat penyelidikan sudah berlangsung. Ia menyebutkan berbagai upaya sedang dilakukan untuk melacak nomor internasional tersebut guna menentukan asal-usulnya.Â
Hal ini akan mengarahkan polisi untuk mengidentifikasi individu atau kelompok yang terkait penipuan dengan kegiatan kriminal tersebut. Sementara itu, pejabat tersebut yakin bahwa kasus tersebut akan dituntaskan, dan korban akan mendapatkan kembali dananya.