Jakarta – Pada 2012, Ripple, sebuah perusahaan teknologi finansial, meluncurkan jaringan pembayaran digital berbasis blockchain yang dikenal sebagai XRP Ledger.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (10/2/2025), mata uang kripto asli dari jaringan ini, XRP, berfungsi sebagai alat pembayaran yang memungkinkan transaksi lintas negara berlangsung dengan cepat dan biaya yang rendah. XRP banyak digunakan oleh bank dan penyedia layanan keuangan untuk mempercepat transaksi global.
Sejak diperkenalkan, jaringan Ripple telah berkembang pesat dan kini digunakan di lebih dari 80 pasar serta 100 institusi keuangan. Meskipun perusahaan telah memfasilitasi transaksi senilai lebih dari USD 70 miliar, Ripple masih memiliki peluang besar untuk memperluas pengaruhnya dalam dunia pembayaran internasional.
Bank Sentral Eropa bahkan memperkirakan bahwa pada 2030, transaksi lintas negara bisa mencapai USD 290 triliun.
XRP Bisa Naik Drastis Jika ETF Disetujui
Salah satu faktor yang bisa mendorong harga XRP naik adalah persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Pada Januari 2024, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui ETF Bitcoin spot, yang memudahkan investor untuk memiliki eksposur terhadap Bitcoin tanpa harus membeli dan menyimpannya langsung. Keputusan ini berhasil menarik dana investasi besar ke Bitcoin.
Dalam satu tahun pertama setelah peluncurannya, ETF Bitcoin spot telah mengumpulkan dana investasi bersih sebesar USD 37 miliar, menjadikannya salah satu produk keuangan paling sukses dalam sejarah. Harga Bitcoin pun melonjak lebih dari dua kali lipat dalam waktu 13 bulan setelah persetujuan ETF tersebut.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.