Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta seluruh barang impor ilegal dimusnahkan. Langkah itu dilakukan untuk membuat jera para pelaku barang impor ilegal tersebut.
Bukan tanpa alasan, pemusnahan perlu dilakukan karena kejadian serupa sudah sering ditemukan. Dengan pemusnahan barang-barang ilegal tadi, turut menutup kemungkinan barang tersebut kembali beredar.
Saya sudah meminta kepada Satgas, karena kita berkali-kali, ini harus dilakukan penelitian yang mendalam, dan langkah-langkah yang tegas, nyata, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, tegas Mendag Zulkifli Hasan, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Informasi, ada senilai Rp 40 miliar barang impor ilegal yang dibongkar Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Mulai dari alat elektronik, ponsel, tablet, hingga pakaian jadi.
Minta Barang Dimusnahkan
Dia meminta Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal betul-betul memusnahkan barang temuan tadi. Apalagi dalam komposisi satgas tersebut ada aparat penegak hukum.
Jangan musnahkan (hanya) contoh. Nanti kalau balik lagi, orang gak kapok-kapok. Kita musnahkan seluruh jenis yang jadi temuan, pintanya.
Tentu kalau merusak ekonomi negara, Pak Jaksa Agung itu tegas sekali. Pak Kapolri juga tegas sekali. Oleh karena itu, nanti saya minta teman-teman, ini betul-betul didalami, sambung Mendag Zulkifli Hasan.