wmhg.org – JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap alasan pihaknya ingin merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan memasukan Perguruan Tinggi (PT) sebagai penerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk mengelola tambang.
Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi yang selama ini terlibat dengan masyarakat itu mereka betul-betul bisa didukung ditopang oleh kekuatan ekonomi, ungkapnya saat ditemui di gedung DPR, Senin (20/1).
Ia juga menambahkan, semakin berkembangnya zaman perguruan tinggi memiliki beban untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga membutuhkan biaya yang cukup tinggi.