Jakarta Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul meminta adanya kajian ulang terhadap penerapan impor beras yang masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Adib mengatakan evaluasi tersebut penting karena masih ada dugaan pelanggaran tata kelola dalam pelaksanaan impor beras dan pengadaannya hanya menguntungkan pihak tertentu.
Perlu melakukan pendalaman dan di kaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur, katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Ia juga mengatakan segala aduan terkait dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti agar pelaksanaan tata kelola impor beras kedepannya dapat lebih baik dan tidak merugikan negara.
Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam, kata akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf ini.
Terkait pelaksanaan impor beras, ia pun mengharapkan adanya pembenahan mengingat kebijakan tersebut yang tidak pernah dilakukan dalam waktu yang tepat, karena impor selalu berdekatan dengan musim panen.
Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola impor beras bermasalah, ujarnya.
Akuntabilitas Impor Beras
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengadaan impor beras untuk mencegah terjadinya kelebihan biaya akibat keterlambatan pengembalian peti kemas (demurrage).
Kasus-kasus yang sekarang sedang dihadapi, seperti kasus demurrage harus di-clear-kan dulu. Selesaikan dulu semua secara transparan, ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2024).
Menurut dia, kasus pengadaan beras impor yang diduga bermasalah tersebut, muncul karena belum ada akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pengadaan beras, terutama dari luar negeri.