Jakarta Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini untuk mengenang tujuh pahlawan revolusi yang tewas dalam peristiwa G30S/PKI atau Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965.
Dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024), peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar mengenang tujuh jenderal yang tewas dalam tragedi itu, tetapi juga sebagai momen refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Peringatan Hari Kesakitan Pancasila mengingatkan akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan, harus senantiasa dijunjung tinggi untuk mencegah terulang nya tragedi serupa.
Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, serta mengenang tragedi G30S PKI yang melatarbelakangi hari Kesaktian Pancasila, masyarakat dapat memperkuat identitas nasional dan memperkuat persatuan Indonesia.
Lantas apakah pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2024 menjadi hari libur tanggal merah? Berikut ulasannya:
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri  Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.
Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur, kata Muhadjir.
Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Namun pada tidak ada libur tanggal merah dan cuti bersama pada Oktober 2024:
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19468,
- 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal