Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam akan memblokir IMEI dari ponsel iPhone 16 series yang sudah masuk ke Indonesia. Tercatat sudah ada 11.000 unit yang sudah dibawa masuk dari luar negeri ke Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan telah memantau masuknya iPhone 16 series ke Indonesia melalui bawaan penumpang dari luar negeri.Â
Kami terus memantau iPhone yang masuk ke Indonesia, iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia lewat jalur Bea Cukai, lalu jalur barang bawaan yang ini, sejak 25 Oktober sampai dengan tanggal 10 November yang lalu, naik sekitar 2.000 unit, ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dia menghitung, secara total ada 11.000 unit yang beredar di Indonesia. Mengingat, data awal yang masuk sudah ada 9.000 unit dan ada tambahan 2.000 unit lagi hingga 10 November 2024.
Febri menegaskan, ini telah menjadi perhatian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ada rencana untuk menonaktifkan IMEI ponsel iPhone 16 tersebut jika kedapatan diperjualbelikan kepada pihak lain.
Ini juga jadi subjek perhatian Pak Menteri untuk mempertimbangkan, ya seperti yang kami sampaikan untuk mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang, tegas dia.
Namun, hingga saat ini belum ada langkah pemblokiran IMEI tersebut. Pihaknya akan lebih dahulu menelusuri penggunaan dari ponsel teranyar Apple tersebut.
Belum (ada yang dinonaktifkan). Karena kami belum terima bukti bahwa itu diperjualbelikan. Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang, urainya.
Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan, tegas Febri.