Jakarta Pada September 2024, terdapat satu tanggal merah libur nasional sekaligus menjadi libur panjang akhir pekan atau long weekend. Libur tanggal merah tersebut jatuh pada Senin 16 September 2024 dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski ada tanggal merah dan long weekend, namun cuti bersama pada September 2024 tidak ada.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.
Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur, kata Muhadjir.
Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional September 2024
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.