Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan melakukan program pelatihan pengawasan bagi 240 ribu orang di seluruh Indonesia. Mereka akan dilatih menjadi pengawas internal Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian, mengatakan setiap peserta pelatihan akan menerima dukungan dana pelatihan sebesar Rp 5 juta.
Dana tersebut mencakup biaya logistik, konsumsi, serta perlengkapan pelatihan lainnya. Skema pelatihan akan dilakukan secara serentak, bukan bertahap, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mencegah keterlambatan pengawasan.
Kita biasa melihat saya merefer ke kegiatan pelatihan kegiatan pelatihan selama lebih kurang 5 hari itu sekitar 25 atau 30 jam pelajaran untuk orang dewasa itu per orang itu kira-kira sekitar Rp 5 juta itu angka untuk sebagai peserta pelatihan kan dia kan perlu makan, perlu apa, segala macem apalagi di seluruh Indonesia, kata Herbert dalam konferensi pers KopDes Merah Putih, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Herbert menambahkan, pelatihan akan dimulai pada Agustus 2025, sesaat setelah koperasi-koperasi desa mulai terbentuk pada bulan Juli.
Itu akan dilakukan kepada 240 ribu pengawas internal koperasi Desa Merah Putih mulai Agustus sampai dengan akhir tahun 2025, ujarnya, ujarnya.
Herbert menjelaskan, setiap koperasi yang dibentuk akan memiliki struktur organisasi yang terdiri atas lima orang pengurus dan tiga orang pengawas internal.
Tiga pengawas inilah yang akan mengikuti pelatihan secara intensif selama lima hari, mencakup 25 hingga 30 jam pelajaran. Materi pelatihan akan difokuskan pada dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko, sebuah pendekatan penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi masalah sejak awal.