Jakarta – Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Koperasi Desa Merah Putih ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi yang terintegrasi.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, khususnya di daerah pedesaan.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang menghambat pertumbuhan ekonomi desa, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan modal, dan dominasi tengkulak. Dengan menjadikan koperasi sebagai pusat perekonomian desa, pemerintah berharap dapat memangkas biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta memperluas akses pasar bagi masyarakat desa.
Untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Merah Putih, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan memberikan pelatihan bagi sekitar 240 ribu calon pengawas Kopdes Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian menuturkan, pelatihan dirancang untuk berlangsung selama kurang lebih lima hari, dengan total durasi sekitar 25 hingga 30 jam pelajaran. Setiap peserta akan mengikuti 8 hingga 10 modul pelatihan yang telah disiapkan. Kegiatan ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan strategis dalam pengawasan koperasi, dengan pendekatan berbasis manajemen risiko.
Herbert menjelaskan dalam struktur organisasi koperasi, terdapat tiga elemen utama yakni pengurus, pengawas, dan anggota. Struktur Koperasi Desa Merah Putih terdiri atas lima orang pengurus dan tiga orang pengawas, sementara jumlah anggota bisa sangat banyak tergantung pada wilayah dan kebutuhan desa.
Secara standar kooperasi itu harus memiliki pengawas pengurus, pengawas, anggota ini kan kooperasi itu kan sebuah kooperasi memiliki tiga unsur SDM pengurus, pengawas, anggota. Koperasi Desa Merah Putih itu mempunyai 5 orang pengurus, tiga orang pengawas anggota ya sebanyak-banyaknya, ujar dia, Rabu, 16 April 2025 seperti dikutip Kamis pekan ini