Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan lebih 3.000 buruh se Jabodetabek akan melakukan aksi pada Kamis, 24 Oktober 2024 di depan istana.
“Aksi dilakukan dengan 2 tuntutan, pertama naikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen tanpa PP No 1 tahun 2023 Kemudian, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani,” kata Said dalam konferensi pers, Selasa (22/10/2024).
Said menjelaskan, aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 pagi, dengan titik kumpul Patung Kuda Indosat dan di depan Balai Kota Kantor Gubernur Jakarta. Terkait surat pemberitahuan aksi, Said menyebut sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Said menambahkan, kegiatan aksi akan dilanjutkan hingga 31 Oktober 2024 secara bergelombang di 300 kabupaten kota dan 38 provinsi dengan total aksi massa diperkirakan sekitar ratusan ribu buruh.
Berujung Mogok
Said menyebutkan jika tuntutan tersebut tidak direspon oleh Menteri Tenaga Kerja dan Pemerintahan baru, maka akan dilakukan mogok nasional secara konstitusional dengan melakukan stop produksi.
“5 juta buruh stop produksi di 15 ribu pabrik di seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan dasar hukum UU No 9 Tahun 1999 tentang menyampaikan pendapat di tempat umum dan UU No 21 Tahun 2000 tentang fungsi serikat buruh mengorganisir pemogokan,” jelas Said.
Aksi demonstrasi hingga mogok nasional ini diorganisir oleh serikat buruh. Said menyebut, Partai Buruh dalam hal ini secara politik sikapnya mendukung perjuangan kaum buruh terhadap 2 isu tersebut.
“Karena partai buruh diinisator oleh serikat. Kami berharap pemerintahan yang baru khususnya, Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan, mengabulkan tuntutan daripada buruh. Pidato terakhir beliau menyiratkan rasa keadilan, kesejahteraan dan keberpihakan pada rakyat yang lemah,” pungkasnya