Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkap sejumlah instrumen yang membuat harga tiket pesawat turun 10 persen selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Ada 4 langkah yang dilakukannya.
Dudy mengatakan, hal tersebut telah dibahas bersama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Alhasil disepakati penurunan harga tiket pesawat penerbangan domestik.
Dalam rangka optimalisasi harga tiket pesawat pada masa Nataru 2024-2025, telah dilakukan rapat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, dan stakeholders dengan, kesepakatan pemberian dukungan instrumen terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik, kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (4/12/2024).
Pertama, ada penambahan jam operasi Bandar Udara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam. Kedua, potongan 50 persen untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan pelayanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara atau (PJP4U).
Ketiga, penurunan kompensasi biaya bahan bakar atau fuel surcharge dari 10 persen menjadi 2 persen untuk tipe jet, dan dari 25 persen menjadi 20 persen untuk tipe propeller.
(Keempat) pemberian potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang harga Rp 700 sampai dengan Rp 980 per liter berlaku selama bulan Desember 2024, ujar Dudy.
Sudah Terbitkan Aturan
Guna memastikan penurunan harga tiket pesawat terjadi Kemenhub sudah menerbitkan beberapa aturan. Dalam mengatur penurunan biaya layanan bandara ada 2 aturan yang diterbitkan.
Ada pun sebagai upaya dalam menurunkan harga tiket pesawat selama periode Nataru 2024-2025 dari tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan produk hukum, tuturnya.