Jakarta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro buka suara soal kisruh tunjangan kinerja (tukin) dosen yang tak kunjung cair hingga lima tahun.
Menteri Satryo mengaku pihaknya telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera membayarkan tukin dosen.
Tukin ini sudah sampai pembahasan antar kementerian dan cukup intensif, terakhir kami menyurati Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang sudah tertunda selama lima tahun, katanya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Dia memastikan tunjangan kinerja untuk dosen sendiri akan cair dalam waktu dekat. Sebab, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran yang diajukan Kemenristek Dikti.
Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan bisa memberikan persetujuan. Jadi, optimis ada solusi untuk teman-teman yang memang perlu dibayar tukin-nya, bebernya.
Terkait terlambatnya pembayaran tunjangan kinerja dosen disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 adalah undang-undang yang mengatur tentang guru dan dosen di Indonesia persoalan sertifikasi dosen masih belum terselesaikan.
Nah, ternyata dalam perjalanannya itu, sejak undang-undang guru dosen 2005 itu diterbitkan, sertifikasi dosen itu belum semuanya selesai. Masih banyak sekali yang muda-muda, terutama dosen muda yang belum punya sertifikasi dosen, ungkapnya.
Kondisi ini diperparah akibat persoalan administrasi karena berubahnya nomenklatur Kementerian. Dia mencatat, nomenklatur kementerian untuk jenjang pendidikan tinggi mengalami beberapa kali pergantian nomenklatur.
Nah, ini prosesnya panjang, 2015, kemudian tahu-tahu kementerian berubah, Dikti, berubah menjadi Kemdiktik Pusristek, berubah lagi semuanya, Dikti Pusristek, Diktik Saintek. Nah, pokoknya perubahan ini lama sekali akhirnya nggak terurus nih, tandasnya.