Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan seluruh Kepala Daerah di Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Rakor membahas lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Menaker Yassierli menyebut Rakor ini untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” ucap Yassierli.
Untuk menekan bertambahnya jumlah PHK, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.
“Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” katanya.
Sritex Pailit, Prabowo Pastikan Tak Ada Pegawai Kena PHK
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengaku sudah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto soal PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024). Menurut dia, arahan tegas dari Presiden Prabowo adalah tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada para pegawainya.
“Pemerintah sangat concern (terhadap nasib Sritex), PHK itu tidak boleh terjadi itu poin nomer satu. Jadi kita meminta Sritex untuk tetap berproduksi seperti biasa dan kemudian kita meminta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi terbaik,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).