Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menggelar konferensi pers, Kamis (30/1/2025). Konferensi pers ini terkait peluncuran Pos Pengaduan Kementerian Koperasi. Menteri Komperasi mengatakan bahwa ada 8 koperasi simpan pinjam yang bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp 26 triliun.
Koperasi permasalahan ini sudah cukup lama waktunya. Hampir 5 tahun. Dan itu jumlahnya sangat besar. Karena itulah Kementerian Koperasi ingin bisa diselesaikan dengan secepat-cepatnya, kata Budi Arie.
Adapun 8 koperasi simpan pinjam yang dimaksud diantaranya, KSP Inti Dana jumlah kerugian kewajibannya Rp 930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp 570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia jumlah kewajibannya kurang lebih Rp 400 miliar.
Terus ada KSP Sejahtera Bersama ini angkanya agak spektakuler Rp 8,6 triliun. Ya, dengan aset yang cuma Rp 1,3 triliun, ini berat ini kasihan nih, tambahnya.
Selanjutnya, KSP Indosurya Cipta dengan jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun. KSP Pracico Inti Utama jumlah kewajiban Rp 623 miliar. Koperasi Pracico Inti Sejahtera jumlah kewajiban Rp 763 miliar, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa kewajibannya Rp 226 miliar.
Jadi kalau di total itu hampir Rp 26 triliun yang merugikan dana masyarakat, tegas Budi.
Oleh karena itu, pihaknya membuka pos pengaduan satu atap dan membentuk satuan tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi bersamalah untuk membantu dan menolong masyarakat jika ada permasalahan mengenai permasalahan koperasi di wilayahnya masing-masing.
Kita berharap bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa menyelesaikan berbagai problematika koperasi bermasalah yang merugikan masyarakat, tuturnya.