Jakarta – Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi target pendapatan APBN 2025 yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah munculnya Badan Pengelola Investasi Daya Anakarta, Nusantara atau BP Danantara.
Diketahui, Badan Pengelola Investasi Daya Anakarta, Nusantara (BP Danantara) akan mengelola 65 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
Pendapatan APBN ini harus diperhitungkan kembali setelah 65 BUMN digabung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anakarta Nusantara atau BP Dnantara, kata Ahmad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ahmad menjelaskan, dalam rencana APBN 2025, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun, yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak, yang ditargetkan sebesar Rp2.490,9 triliun.
Target ini mencerminkan upaya peningkatan penerimaan pajak sebesar 11,5 persen dibandingkan dengan realisasi 2024 yang sebesar Rp2.842,3 triliun.
Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp513,6 triliun, meskipun angka ini kini dipertanyakan dengan hadirnya BP Danantara.
Sebelum BP Danantara terbentuk, setoran dividen dari 65 BUMN ke kas negara diperkirakan mencapai Rp 5,5 triliun pada tahun 2024, dengan target untuk 2025 sebesar Rp 6,90 triliun. Jumlah ini berasal dari total aset yang dikelola oleh BUMN, yang diperkirakan mencapai Rp10,402 triliun.
Jumlah ini akan masuk ke KAS BPI Danantara dan dikelola menjadi investasi. Dividen BUMN ini akan dikembangkan terus menerus sebesar-besarnya, jelasnya.