Jakarta Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan diskon tiket pesawat dan diskon tarif tol menjelang Lebaran 2025. Ini jadi bagian kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Mulanya, dia membeberkan sejumlah kebijakan penting yang diambil pemerintah selama awal 2025 ini. Paket kebijakan strategis dipilih guna menjaga roda perekonomian Indonesia.
Bulan puasa atau ramadan menjadi salah satu momentum yang dilirik Prabowo. Beberapa kebijakan pun diambil pada periode tersebut.
Ada 5 kebijakan yang bakal diambil pemerintah. Pertama, diskon harga tiket pesawat. Kedua, diskon tarif tol. Ketiga, diskon belanja. Keempat, program pariwisata dan mudik lebaran. Kelima, stabilitasi harga pangan.
Stimulus pada bulan Ramadan yaitu A. Diskon harga tiket pesawat, B. Diskon tarif tol, C. Program diskon belanja, D. Program pariwisata mudik lebaran, E. Stabilitas harga pangan, ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Seperti diketahui, pembahasan diskon tiket pesawat ini sempat dibahas oleh beberapa pihak. Mulai dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
Kebijakan diskon tiket pesawat juga telah berhasil dilakukan selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang lalu. Pemerintah masih terus mengkaji besaran diskon tiket pesawat untuk periode Lebaran 2025.
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan langkah persiapan guna menghadapi masa angkutan mudik Lebaran 2025. Termasuk melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mempersiapkan diskon tiket pesawat saat mudik Lebaran tahun ini.
Menhub mengatakan, dirinya tengah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk membahas kemungkinan ada penurunan harga tiket pesawat serta penyelenggaraan Mudik Gratis pada masa Lebaran 2025.
Mengenai diskon tarif pesawat, Kemenhub masih akan membahasnya lingkup antar kementerian guna memastikan kemampuan masyarakat serta kesinambungan usaha bidang penerbangan, ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).