Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kondisi pasar otomotif tengah lesu. Namun, pemerintah tidak tinggal diam dengan mengeluarkan sejumlah insentif, salah satunya bagi pembelian mobil hybrid.
Dia menuturkan, insentif mobil hybrid jadi salah satu kebijakan pertama yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini masuk dalam paket kebijakan stimulus ekonomi.
Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat termasuk mendukung sektor otomotif dan juga mendukung menuju transisi hijau, ungkap Menperin Agus dalam Indonesia International Motor Show atau IIMS 2025, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ketentuan insentif itu merujuk pada insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Dia mengakui, proses menuju kebijakan ini melewati perjalanan yang tidak sebentar.
Yang menarik tahun ini, perjuangannya cukup panjang Alhamdulillah akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif mobil hybrid, ucapnya.
Adapun, insentif PPnBM DTP 3 persen buat mobil hybrid itu resmi berlaku sejak 1 Januari 2025. Dia berharap, IIMS 2025 bisa jadi momentum bagi masyarakat untuk memiliki mobil.
Jadi tentu saya berharap atas kegiatan IMS tahun ini tahun 2025 mampu atau akan mampu menggerakkan kembali minat calon konsumen untuk belanja otomotif, ujar dia.
Insentif Mobil Hybrid
Sebelumnya, Mulai 1 Januari 2025, pemerintah secara resmi akan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif ramah lingkungan di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para produsen mobil hybrid di Indonesia agar segera mendaftarkan merek-merek kendaraan mereka. Hal ini bertujuan agar insentif dapat langsung dinikmati saat kebijakan mulai berlaku.
Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2025, mereka sudah bisa menikmati insentif ini,” ujar Agus dalam konferensi dikutip dari ANTARA, Senin, 16 Desember 2024.