Jakarta Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menggelar Anugerah Penghargaan Pajak Tax Award 2024. Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi adalah wujud apresiasi pemerintah kota atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Kegiatan ini sebagai bentuk motivasi dan kampanye, ajakan kepada wajib pajak untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pajaknya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Mantan Kabag Humas ini juga melaporkan bahwa dengan turunnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota akan mengelola pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Tentu saja InsyaAllah di akhir tahun 2025 dengan potensi yang ada di pajak kendaraan bermotor di angka Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Jadi apabila tahun ini kita capai Rp1,6 triliun, Insyaallah akhir 2025 sudah tercapai Rp2 triliun,” ucap Firman.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberikan apresiasi kepada Bapenda yang mampu menjaga tradisi memberi penghargaan kepada seluruh para wajib pajak yang senantiasa taat dan patuh dalam membayar pajaknya demi pembangunan sebuah kota.
“Pak Firman bersama Tim telah berhasil memelihara sebuah tradisi menghargai para pembayar pajak. Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia,” tuturnya.
Pemberian penghargaan diberikan kepada Ratusan Wajib Pajak dan 19 Wajib Pajak yang naik ke panggung. Serta pemberian motor listrik kepada 15 kecamatan sebagain kendaraan operasional dalam peningkatan pendapatan.