Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengungkap praktik buruk di atas kapal yang dioperasikan. Ternyata, ada oknum yang sengaja menjual atau menyewakan kasur di atas kapal.
Direktur Utama Pelni, Tri Andayani menyampaikan, tempat tidur menjadi satu fasilitas yang diberikan dalam perjalanan di atas kapal. Dia pun mengaku terus memantau keluhan masyarakat, termasuk adanya keluhan soal oknum yang jual-beli kasur tadi.
Kalau terkait dengan tempat tidur atau seat dari penumpang ini, juga kita dan sekali lagi saya memantau medsos korporasi dan keluhan-keluhan dari masyarakat di medsos saya, ungkap Andayani dalam Talkshow Pelni, di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Dia turut mengungkap ada sanksi tegas bagi oknum pegawai yang kedapatan melakukan jual beli kasur di atas kapal.
Misalnya banyaknya ada oknum jual beli kasur. Nah itu sudah kami sikapi dengan menetapkan sanksi yang tegas, ya tidak perlu saya umumkanlah di publik, tegasnya.
Sanksi itu sudah dijalankan dalam kurun waktu 2022-2023 lalu. Pada periode itu, Pelni sudah melakukan pemecatan terhadap puluhan pegawai yang menjual kasur ke para penumpang.
Artinya sanksi tegas ini memang di tahun 2022-2023 ini kami manajemen sudah memberikan sanksi PHK (pemutusan hubungan kerja) kepada internal kami puluhan orang. Itu tidak lain untuk memberikan efek jera kepada teman-teman bahwa memang aturan itu harus ditegakkan di dalam perusahaan, tuturnya.