Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memaparkan progres penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih atau KMP, hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).
SAKP merupakan inisiasi untuk penguatan penyelarasan kinerja seluruh instansi pemerintah, yang awalnya bersifat cenderung instansional menjadi kinerja bersama dalam pencapaian target pembangunan nasional.
Penerapan SAKP berimplikasi pada setiap kementerian dan lembaga akan bergerak mencapai outcome bersama, tidak lagi sibuk dengan target sendiri-sendiri, ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).
Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB merupakan Strategic Triangle. Sebagai bagian dari dukungan manajemen strategis Presiden Prabowo Subianto secara bersama-sama berperan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, guna keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan.Â
Rini mengatakan, peran ini dalam rangka menjamin terselenggaranya agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan. Untuk mengawal agenda prioritas pembangunan nasional, Rini menjabarkan sejumlah tindak lanjut.Â
Penetapan Kertas Kerja Bersama antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas yang terdiri dari indikator kinerja komposit lintas sektor, penentuan indikator kinerja masing-masing instansi pemerintah, serta keterpaduan dan fleksibilitas perencanaan, program, kinerja, penganggaran, dan tata kelola sesuai prioritas pembangunan, terangnya.Â
Tindak lanjut kedua, penyelarasan Renstra lintas kementerian, lembaga, dan pemda melalui SAKIP dan SAKP. Sementara tindak lanjut ketiga, pemetaan layanan pemerintah pasca penetapan Kabinet Merah Putih.
Berikutnya adalah memastikan tersusunnya proses bisnis layanan yang kolaboratif. Sehingga tidak mengurangi dan menghambat kualitas layanan, imbuh Rini.Â
Saat ini Kementerian PANRB melakukan percepatan penataan kelembagaan kabinet. Penataan organisasi itu dipercepat agar anggaran, program pembangunan, serta kelembagaannya berjalan beriringan.Â
Dari 54 lembaga kementerian, sudah sebagian besar lembaga yang telah selesai dilakukan penataan organisasi dan tata kerja. Beberapa dalam proses pengusulan hingga finalisasi atau harmonisasi, pungkasnya.Â